Etika Berinternet dan Jejaring Sosial
Bagi kalangan mahasiswa, internet sudah bukan barnag yang asing lagi, karena disetipa tugas yang dikerjakan oleh mahasiswa pasti membutuhkan referensi dan referensi itu dapat di internet. Ibaratnya bagi anak yang alay akan internet, internet adalah setiap hirupan nafasnya.
Internet merupakan satu hal yang mempunyai dua fungsi dimana fungsi itu dijadikan niat bagi penggunanya. Ibarat pedang bermata dua ,intrenet dapat memudahkan menuju jalan kebaikan dan juga jalan keburukan atau tindak kriminal.
Bagi kalangan anak muda ,internet sering digunakan untuk mengakses jejaring sosial atau media pertemanan, misal facebook atau twitter. Namun akhir-akhir ini marak kasus yang terjadi di jejaring sosial. Kasus yang terjadi juga bermacam-macam, mulai dari pertikaian ,pencemaran nama baik dll. Selain itu kasus lainnya adalah cybercrime. Namun kasus di jejaring sosial lah yang menajdi highlight di topik infotainment.
sebagai mahsiswa yang aktif dan haus akan informasi sudah selayaknya kita menghindari dari perbuatan-perbuatan yang tidak terpuji di dunia maya. Adapaun etika dalam jejaring sosial adalah sebgai berikut:
1.Tidak mengandung SARA
Walaupun Indonesia kaya akan suku bangsa namun apabila suku dari seseorang telah diperolok- olokkan,bukan tidak mungkin akan terjadi pepecahan kelompok. Dalam dunia maya apabila dalam suatu postingan atau sebuah artikel memunculkan ejekan kepada suatu ras atau suku tertentu,maka penulis dari postingan akan dikenai UU pencemaran nama baik dan dapt dijatuhi hukuman pidana.
2.Onliner(singkat,padat dan alay)
Bagi kalangan anak muda yang suka bergaul ria ,mungkin sudah tak asing dengan bahasa yang pendek singkat dan imoedtz. Misal ya ditulis dengan huruf "y" dan juga tulisan serius ditulis "ciyus". Hal ini mungkin terlihat sepele namun, apabila hal ini digunakan berkomunikasi dengan orang yang lebih tua, hal ini terlihat kurang sopan dan cenderung menyepelekan.
3. Jangan menggunakan CC
Apabila ingin mengirim suatu email ke sejumlah orang, diusahakan jangan mencantumkan nama-nama pengirim di CC, karena jika hal ini dilakukan akan menyebabkan orang-orang yang dikirimi email ,mengetahui kepada siapa saja email tersebut dikirim.
4 Jangan membicarakan orang
Jangan sekali-kali membicarakan orang di dunia maya, karena hal ini termasuk pencemran nama baik seseorang.
5. Jangan melakukan cybercrime
Kita tahu bahwa cybercrime dapat merugikan seseorang atau instansi, karena apabila hal itu samapai terlacak,maka dapat dijatuhi hukuman pidana.
Sekiranya itu resume saya ,apabila ada lebihnya itu dari Allah SWT dan apabila ada kurangya itu dari saya. Semoga bermanfaat .
Achwan Satya Kurniawan
T.Sist. Perkapalan
4211100026.
Posting Komentar